SILTV.COM – Perselisihan yang diduga dipicu persoalan utang berakhir tragis di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Seorang warga berinisial AM alias MR mengalami luka berat setelah menjadi korban pembacokan pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Akibat serangan tersebut, pergelangan tangan kanan korban dilaporkan terputus. Selain itu, bagian atas kepalanya juga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya berinisial A mendatangi rumah seorang pria berinisial S. Kedatangan keduanya diketahui untuk menanyakan sekaligus menagih utang yang belum diselesaikan.
Pembicaraan mengenai persoalan pembayaran kemudian berubah menjadi pertengkaran. Adu mulut antara korban dan S semakin memanas hingga korban disebut sempat memukul meja.
Melihat situasi semakin tegang, A berusaha melerai keduanya. Ia kemudian mengajak korban meninggalkan lokasi untuk menghindari pertikaian yang lebih besar.
Namun, ketika korban bersama A sudah berada di sekitar kendaraan, keributan kembali terjadi. S sempat masuk ke dalam rumah, sedangkan korban masuk ke mobil.
Saat kendaraan belum sempat bergerak, S kembali keluar dari rumah sambil membawa sebilah parang dan mengejar korban.
Korban yang berusaha menutup pintu kendaraan kemudian didatangi S. Pintu mobil disebut dibuka secara paksa, lalu terjadi serangan menggunakan parang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat. Pergelangan tangan kanannya terputus, sementara bagian atas kepalanya juga terkena sabetan senjata tajam.
Usai melakukan aksinya, S meninggalkan lokasi. A yang berada di tempat kejadian kemudian meminta pertolongan warga dan membawa korban ke Puskesmas Singkut.
Karena kondisi korban membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pelawan untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, terduga pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri. S meminta bantuan anaknya, berinisial AT, untuk mengantarkan dirinya ke wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan S, Kapolsek Pelawan Singkut bersama personel bergerak menuju lokasi untuk menjemput yang bersangkutan. S selanjutnya dibawa kembali ke wilayah hukum Polres Sarolangun untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rimhot Nainggolan, S.H., M.H. membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, terduga pelaku telah diamankan dan perkara tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut.
“Terduga pelaku sudah diamankan. Untuk proses penyidikan perkara ini ditangani langsung oleh Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Rimhot.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan barang bukti untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian.
Aparat juga mengingatkan kedua pihak serta keluarga masing-masing agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu persoalan baru.
Masyarakat diminta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil tindakan sendiri.
“Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Jangan bertindak sendiri, jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Kami pastikan hukum akan berjalan adil dan tegas,” tegas Rimhot.
Hingga kini, situasi di Desa Sungai Gedang dan wilayah sekitarnya masih dipantau. Warga juga diimbau tetap tenang serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Kasus tersebut selanjutnya masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya pembacokan tersebut.





