SILTV.COM – Perkembangan terbaru kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMP oleh oknum guru olahraga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mengungkap dugaan adanya korban lain dalam perkara tersebut.
Penyidik Satres PPA dan PPO Polres Muratara masih mendalami kemungkinan bertambahnya jumlah korban. Hingga Jumat (9/10/2026), penyidik masih menunggu laporan resmi dari pihak lain yang diduga mengalami tindakan serupa.
KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata, menyampaikan bahwa dugaan adanya korban lebih dari satu orang masih dalam proses penyelidikan.
“Dugaannya korban lebih dari satu, ini masih kami kembangkan,” ungkap Henry, Jumat (9/10/2026).
Penyidik berupaya mengungkap keseluruhan peristiwa melalui pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta keterangan tersangka. Pendalaman dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Diduga Beraksi Delapan Kali Sejak Juli 2026
Dalam pemeriksaan awal, tersangka berinisial LA (36) diduga mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial E (14) sebanyak delapan kali sejak sekitar Juli 2026.
Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa tersebut diduga berlangsung di ruang perpustakaan sekolah. Tersangka disebut memanfaatkan kegiatan les privat dikte yang diberikan kepada korban pada jam pelajaran.
Korban diketahui mengalami kesulitan menulis melalui metode dikte atau mengeja. Kondisi tersebut kemudian menjadi alasan tersangka memberikan bimbingan secara mandiri kepada korban di perpustakaan.
Henry menjelaskan, situasi ruang perpustakaan yang sepi diduga dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksinya.
“Modusnya memanfaatkan situasi yang sepi saat berada di ruang perpustakaan pada waktu les privat dikte,” kata Henry.






