Bentrokan di Depan Mapolda Sumsel, 1 Pria Diduga Provokator Diamankan

oleh -84 Dilihat
oleh
Bentrokan Mahasiswa dan Ormas di Palembang, Kapolda Sumsel Evaluasi Pengamanan. (Foto: SILTV.COM/Istimewa)

SILTV.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Rony Samtana menegaskan akan mengusut secara menyeluruh bentrokan yang melibatkan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus dan organisasi masyarakat (ormas) Harimau Sumatera Bersatu (HSB) di depan Markas Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026) sore.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap pengamanan sekaligus upaya mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang berujung kekerasan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Rony setelah mengunjungi para korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Selasa malam.

Ia mengatakan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi para pelaku, serta memastikan setiap pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

“Perintah dari pimpinan, terkait peristiwa tersebut kami akan investigasi secara menyeluruh. Ini merupakan bentuk keprihatinan kita semua, khususnya kami Polda Sumsel,” ujar Rony saat konferensi pers.

Menurutnya, kepolisian juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara intensif dengan mengedepankan pendekatan ilmiah.

Satu Pria Diamankan, Dua Senjata Tajam Disita

Dalam penanganan kasus tersebut, petugas telah mengamankan seorang pria bernama Riski Kurniawan yang diduga memiliki peran sebagai provokator dalam bentrokan antara mahasiswa dan ormas HSB.

Saat diamankan, pria tersebut disebut kedapatan membawa dua senjata tajam. Barang yang disita berupa sebilah pisau bergagang hijau dan senjata tajam berukuran panjang dengan gagang berbahan pipa.

Riski kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda menegaskan, pengamanan terhadap pria tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mendalami peristiwa yang terjadi di depan Mapolda Sumsel.

Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk mencari para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Kami berhasil mengamankan satu orang masyarakat yang diduga sebagai provokator. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Sumsel,” kata Rony.

Enam Orang Mengalami Penganiayaan

Bentrokan tersebut mengakibatkan enam orang mengalami penganiayaan dan harus mendapatkan perawatan medis. Para korban terdiri atas dua wartawan, tiga mahasiswa, serta satu anggota kepolisian.

Insiden ini turut menjadi perhatian karena kekerasan terjadi ketika aksi demonstrasi berlangsung di depan kantor kepolisian. Dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik juga menjadi korban dalam kericuhan tersebut.

Kedua jurnalis itu adalah Rachmat Kurniawan, wartawan media daring, dan Mulyadi, wartawan televisi lokal. Keduanya mengalami dugaan penganiayaan saat meliput aksi demonstrasi di lokasi kejadian pada Selasa siang.

Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat, peserta aksi, aparat, serta jurnalis yang bertugas menyampaikan informasi kepada publik.

Kapolda menyatakan, evaluasi pengamanan akan menjadi perhatian pihaknya agar pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat dapat berjalan lebih baik pada masa mendatang.

Penyelidikan Berlanjut, Pelaku Penganiayaan Diburu

Polda Sumsel memastikan proses hukum masih berjalan. Aparat terus mendalami keterangan saksi, mengumpulkan bukti, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan maupun penganiayaan terhadap enam korban.

Rony menegaskan, investigasi menyeluruh dan penyelidikan berbasis metode ilmiah akan dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kejadian tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat mengungkap penyebab bentrokan sekaligus memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan evaluasi, investigasi secara menyeluruh, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan secara saintifik untuk mencari para pelaku dan mempertanggungjawabkan peristiwa yang sudah terjadi,” tegasnya.

Hingga kini, kepolisian masih melanjutkan pendalaman kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Penanganan perkara tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi Polda Sumsel dalam meningkatkan kualitas pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Sumber: Keterangan Kapolda Sumsel dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.