Penggunaan Kendaraan Belum Memiliki Juknis Operasional
Selain memberikan klarifikasi mengenai kendaraan yang viral, Hendi juga menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan roda tiga tersebut hingga kini belum memiliki petunjuk teknis (juknis) operasional yang jelas.
Menurutnya, kendaraan tersebut baru dalam tahap serah terima kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari pihak Kodim 0406/Lubuklinggau.
Sementara itu, KDMP Desa Mataram sendiri belum menjalankan aktivitas koperasi secara aktif. Karena itu, kendaraan yang diterima belum digunakan untuk kegiatan operasional.
Hendi menilai keberadaan aturan penggunaan sangat penting agar kendaraan yang menjadi fasilitas koperasi dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemdes Mataram Pastikan Kendaraan Viral Bukan Aset Mereka
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Pemerintah Desa Mataram memastikan kendaraan roda tiga yang tertangkap kamera sedang membawa TBS kelapa sawit bukan merupakan unit milik KDMP Desa Mataram.
Pemdes juga meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan kemiripan bentuk dan warna kendaraan.
Pasalnya, kendaraan roda tiga yang dibagikan kepada sejumlah desa memiliki tampilan yang seragam, sehingga diperlukan pengecekan lebih lanjut untuk mengetahui asal dan pemilik kendaraan sebenarnya.
Pemerintah Desa Mataram berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi informasi keliru yang merugikan pihak desa maupun pengelola Koperasi Desa Merah Putih.





